Ada Demo UU Ciptaker, Mal Grand Indonesia Tutup Lebih Cepat

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 18:00 WIB
Demo Penolakan UU Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Pasca-Demo UU Cipta Kerja, Pengusaha Mal : Sudah Sepi Tambah Sepi

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang diselenggarakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI berakhir ricuh di kawasan Tugu Tani Jakarta Pusat. Polisi menembakkan gas air mata ke para pendemo.

Seperti pada demo menolak UU Cipta Kerja, gas air mata biasanya digunakan dalam upaya meredakan situasi menjadi kondusif. Gas air mata biasa disebut dengan lacrimator. Gas air mata adalah salah satu dari zat yang mengiritasi selaput lendir mata yang menyebabkan senasi menyengat dan air mata.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya