Merger Bank Syariah BUMN, BRIS Minta Restu ke Nasabah

Kunthi Fahmar Shandy, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 10:51 WIB
Merger Bank Syariah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat sehubungan dengan rencana penggabungan atau merger PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri. Selama proses persiapan merger, BRIsyariah memastikan bahwa pelayanan kepada nasabah tetap optimal.

Direktur Utama BRIsyariah Ngatari, menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional di seluruh kantor BRIsyariah tetap berjalan normal dan optimal. Nasabah tetap dapat bertransaksi normal dan semua proses akad tetap berlaku seperti yang sudah disepakati.

BRIsyariah memiliki 311 jaringan yang terdiri dari 71 Kantor Cabang, 230 Kantor Cabang Pembantu, dan 10 Kantor Kas di seluruh Indonesia. “Selama proses persiapan merger dan integrasi, kami memastikan seluruh layanan kepada nasabah tetap normal dan optimal. Semua kegiatan operasional di kantor-kantor kami tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan,” ujar Ngatari di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Efek Merger Bank Syariah, Saham BRIS Terus Cuan hingga 2021? 

Penggabungan memang baru akan efektif setelah memperoleh persetujuan-persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang, dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah penggabungan menjadi efektif, BRIsyariah akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya