Soal Bank Tanah, Sofyan Djalil Jamin Tak Ada Lagi Mafia

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2020 20:22 WIB
Lahan Kosong (Shutterstock)
Share :

Sofyan menambahkan, selama ini tanah-tanah yang terlantar sering menjadi sengketa. Ujung-ujungnya yang berhasil memiliki adalah mereka yang memiliki kekuatan besar sehingga ada sisi ketidakadilan.

"Selama ini dirampok orang siapa yang kuat dia dapat. Itu di Sukabumi ada 1000 hektar orang tau gak yang nguasain di sana siapa. Makanya nanti kita masukan ke bank tanah," kata Sofyan.

Oleh karena itu lanjut Sofyan, UU Cipta Kerja ini sangat penting. Karena lewat aturan sapu jagat ini, mengamanatkan Bank Tanah yang akan berbentuk badan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan.

Misalnya, tanah terlantar akan digunakan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria. Bagi investor pun menguntungkan karena akan diberikan sewa secara gratis selama 20 tahun.

"Maka kita butuh Bank Tanah untuk ambil tanah-tamah terlantar, tak diurus, tak bertuan dan kalau dilepas bisa kita gunakan dan ini untuk digunakan kepentingan publik sosial dan reforma agraria," jelasnya. (rzy)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya