Baca juga: SAME Investasi USD30 Juta Bangun Rumah Sakit di Cikarang
Emiten bersandi saham SAME itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10,3 miliar saham baru perseroan dengan nilai nominal Rp20 per lembar saham.
Dengan dilaksanakannya penambahan modal melalui skema right issue, pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan HMETD akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham sampai dengan sebanyak-banyaknya sebesar 63,58%.
Untuk merealisasikan rights issue, SAME perlu memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 24 November 2020. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per 27 Oktober 2020.
(Fakhri Rezy)