Pengusaha Tekstil Kesal Bahan Baku Impor Diperjualbelikan di RI

Aditya Pratama, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2020 12:25 WIB
Industri Tekstil Keluhkan Permendag No.77 Tahun 2019. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Ini Cara Kemenperin Tingkatkan Industri Tekstil

"Nah ini berbahaya karena bisa menjadikan importasi berlebihan sehingga akan memberikan dampak yang kurang baik bagi pasar dalam negeri karena jumlah impornya harus sesuai dengan kapasitas produksi," kata dia.

Rizal menyebut, sejarah Permendag tersebut dinamisasinya sangat tinggi dan ini bisa maklumi karena Indonesia adalah pangsa pasar impor bagi negara produsen tekstil lain yang sangat besar.

"Ini yang harus menjadi konsen kita bahwa pasar dalam negeri kita harus dilindungi dari produk-produk impor apalagi produk yang secara jelas bisa diproduksi oleh produsen dalam negeri," ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya