Sebelumnya, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, berdasarkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun 2020, maka kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2021 diperkirakan 0%.
Mantan anggota Dewan Pengupahan 2010-2019 itu menyebut hal itu sesuatu yang wajar karena pandemi Covid-19 telah memukul dunia usaha, di mana banyak UKM yang tutup, terjadi PHK dan pekerja di rumahkan. Dari sisi cash flow para pengusaha juga semakin mengkawatirkan dan akhirnya daya beli masyarakat menurun.
"Kondisi dunia usaha saat ini sangat tidak memungkinkan UMP dinaikkan. Beban pengusaha sudah sangat berat, mampu bertahan selama pandemi ini saja sudah bersyukur. Jika UMP dinaikkan akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha semakin terpuruk," bebernya.
(Feby Novalius)