JAKARTA - Jumlah bangunan tinggi di Jakarta mencapai ratusan gedung. Penampakan itu biasa disebut gedung pencakar langit atau high rise building.
Meski banyak bangunan menjulang tinggi, ternyata tidak semua bisa dikatakan gedung pencakar langit. Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki sebuah gedung besar agar bisa dikatakan pencakar langit.
Baca Juga: Sensasi yang Ditawarkan 8 Gedung Pencakar Langit di AS
Berikut kriteria gedung pencakar langit yang dikutip dari Instagram adhikaryaid, Kamis (22/10/2020) :
1. Ketinggian Minimal 23 Meter
Salah satu gedung tertinggi di Jakarta adalah Gama Tower dengan tinggi mencapai 288,6 meter.
2. Minimal 6 Lantai
Biasanya gedung-gedung yang memiliki 6 lantai dan tinggi 23 meter digunakan sebagai perkantoran, hotel, mal dan apartemen.
3. Memiliki Bentuk yang Lurus ke Atas
Karakteristik orientasi fisik untuk bangunan bisa disebut sebagai bangunan tinggi adalah vertikal.
Baca Juga: 8 Gedung Tertinggi Dunia Ada di China, Ini Daftarnya
4. Ukuran Luas Lantai
Agar dapat disebut sebagai high rise building, sebuah bangunan harus memiliki luas lantai minimal 750 m2 dan maksimal seluas 1.500 m2.
5. Harus Tahan Angin dan Gempa
Tanpa sistem aerodinamika yang baik, high rise building tidak boleh dibangun.
(Feby Novalius)