Gedung Pencakar Langit Tak Cuma Tinggi, Simak 5 Kriterianya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2020 09:40 WIB
Potret Gedung Pencakar Langit di Jakarta. (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Ukuran Luas Lantai

Agar dapat disebut sebagai high rise building, sebuah bangunan harus memiliki luas lantai minimal 750 m2 dan maksimal seluas 1.500 m2.

5. Harus Tahan Angin dan Gempa

Tanpa sistem aerodinamika yang baik, high rise building tidak boleh dibangun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya