Namun dirinya memberikan beberapa catatan mengenai komponen tersebut. Salah satunya Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax.
"Airport tax, besarannya berbeda-beda mengikuti bandar udara di masing-masing kota. Sebagai informasi, mulai 1 Maret 2018, PJP2U atau PSC terbaru sudah termasuk ke dalam komponen harga tiket. Dengan demikian, jika ada perubahan pada tarif PSC akan mempengaruhi nominal pada harga tiket," ujarnya.
DIrinya mengatakan, jika PSC di 13 bandara akan dihapuskan atau Rp0 maka komponen harga tiket berubah. Sehingga akan lebih murah.
Sementara itu, Citilink juga akan menurunkan harga tiketnya. harga tiket maskapai penerbangan Citilink mengalami penurunan 10% hingga 15% dari harga tiket publish bagi pembelian tiket khusus untuk keberangkatan dari 13 bandara tersebut.
"Citilink mengapresiasi serta menyambut baik program stimulus penerbangan yang digagas oleh Kementerian Perhubungan. Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam mengimplementasikan program stimulus ini sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman serta menggairahkan kembali industri penerbangan domestik khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru," kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan tertulisnya.
Juliandra menambahkan bahwa Citilink telah mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan serta berkoordinasi erat dengan stakeholders sehingga program tersebut dapat terimplementasikan dengan baik di seluruh channel pembelian tiket Citilink.
(Fakhri Rezy)