JAKARTA - Pemerintah mencatat ada 10 produk makanan halal diekspor ke luar negeri. Adapun produk tersebut merupakan yang terlaris diekspor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci kesepuluh jenis makanan itu yakni mentega, wafer, biskuit, nanas olahan, kopi kemasan, ekstrak malt, saus, makanan bayi, kue, roti. Adapun potensi ekspor produk makanan halal ini menembus USD229 juta.
Baca juga: 4 Jurus Ma'ruf Amin Agar RI Jadi Pusat Produsen Halal Dunia
"Kalau kita liat Indonesia saat ini ada 10 produk makanan halal dengan total nilai potensi ekspornya capai USD229 juta, di mana ekspor ke 29 negara yang mayoritas muslim yang masih bisa kita tingkatkan," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Sabtu (24/10/2020).
Kata dia, 10 produk makanan halal ini paling besar mentega yang paling banyak dicari. Hal ini dikarenakan mentega yang dibuat oleh Indonesia menggunkan minyak kelapa sawit.
Baca juga: Wapres: RI Harus Jadi Eksportir Produk Halal Terbesar Dunia
"Ini yang berhubungan dengan CPO dan keturunannya. tentu kita masih miliki peluang besar untuk pangsa ekspor kita hingga 61%," jelasnya.
Saat ini, mewujudkan potensi jadi sesuatu yang konkrit. Salah satunya mendorong potensi halal lainnya seperti pada industri pakaian maupun pariwisata.
"Dalam hal ini apakah dalam industri pakaian, pariwisata dimana Indonesia sudah masuk top 5 dan juga industri-industri yang sebeutulnya secara nasional, Indonesia memiliki potensi luar biasa, seperti kosmetik, farmasi dan tourism," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)