"Jadi untuk cairkan anggaran hanya perlu bawa map, yang isinya uang sogokan," jelasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Bidik Dana Wakaf Rp217 Triliun
Untuk mengatasi hal tersebut, kementerian keuangan melakukan reformasi total di direktorat tersebut. Caranya dengan membuat tahapan sistem pencairan, dimulai dari front office, middle office hingga back office.
"Hal itu dilakukan untuk melakukan pelayanan yang transparan. Itu cara pertama mulai bersihkan calo-calo anggaran, sehingga kantor-kantornya menjadi relatif baik. Dilakukan otomatisasi dalam pelayanan sehingga masyarakat makin tahu," jelasnya.