Tak Ikut Pelatihan, 373.745 Peserta Di-blacklist dari Kartu Prakerja

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 29 Oktober 2020 11:19 WIB
Kartu Prakerja (Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 373.745 orang kena blacklist dari kepesertaan Kartu Prakerja. Hal itu disampaiakan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Murutnya peserta yang kena blacklist itu dikarenakan mereka tidak mengikuti pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari usai menerima insentif pelatihan Kartu Prakerja.

 Baca juga: 5 Fakta di Balik Kartu Prakerja Gelombang 11

"Dari gelombang 1-9 kami telah mencabut 373.745 kepesertaan. Hal ini sesuai dengan Permenko 11 tahun 2020, setiap orang yang menjadi peserta program Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta," ujar dia kepada Okezone, Kamis (29/10/2020).

Kemudian, lanjut dia, apabila tidak, maka kepesertaannya dicabut dan yang bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.

 Baca juga: Menko Airlangga: 2,9 Juta Milenial Butuh Pekerjaan

"Jadi para peserta yang kena blacklist itu tudak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ungkap dia.

Dia menjelaskan ada beberapa alasan para peserta itu tidak ikut pelatihan tersebut. Seperti ada yang mengatakan bahwa mereka sudah bekerja sehingga tidak memerlukan Kartu Prakerja lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya