Alasan Buruh Tolak UMP 2021 dan Ancaman Mogok Nasional

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 30 Oktober 2020 19:19 WIB
UMP 2021 (Foto: Okezone)
Share :

Di dalam forum nasional yang dihadiri Dewan Pengupahan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten atau Kota pada 15-17 Oktober 2020, tidak ada keputusan yang menyatakan upah minimum tahun 2021 tidak naik.

“Jadi pemerintah menggunakan dasar apa mengeluarkan surat edaran yang meminta agar Gubernur tidak menaikkan upah minimum? Patut diduga Menaker berbohong terhadap argumentasi dalam pengeluarkan surat edaran tersebut,” kata Said.

Karena itu, bila tidak ada kenaikan upah minimum, bisa dipastikan akan terjadi aksi-aksi buruh yang membesar dan semakin menguat. Bahkan, buruh mengancam akan melakukan mogok kerja nasional.

Langkah ini, lanjut Said, dilakukan setelah adanya perundingan sebanyak tiga kali oleh serikat pekerja di tingkat perusahaan terkait kenaikan upah minimum dan upah berkala, yang akan dilakukan paling lambat akhir November atau pertengahan Desember 2020.

"Mogok kerja ini dilakukan tanpa kekerasan dan memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Adapun keputusan mogok kerja nasional akan dipertimbangkan secara matang dan tidak sembrono oleh pimpinan nasional serikat pekerja,” kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya