UMP 2021 Tak Naik, Pengusaha ke Buruh: Harap Mengerti

Ferdi Rantung, Jurnalis
Selasa 03 November 2020 12:44 WIB
UMP 2021 Tidak Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta para serikat pekerja atau buruh untuk tidak membesarkan masalah kenaikan upah minimum pada 2021. Dia berharap agar para buruh dapat mengerti kondisi pengusaha atau tempat mereka bekerja.

"Saya harap serikat buruh tidak mempermasalahkan UMP ini secara berlebihan," katanya, dalam Market Review IDX Channel, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga: Ternyata Kenaikan UMP Bikin Gaji Buruh Lebih Kecil, Kok Bisa?

Dia menjelaskan, para buruh harus bisa melihat kondisi di tempat mereka bekerja, apakah terdampak pandemi covid-19.atau tidak?

Sarman menuturkan bahwa saat ini hampir 90% lebih para pengusaha di seluruh wilayah Indonesia itu terdampak akibat pandemi.

Baca Juga: Pengusaha Kecewa Berat Gubernur Naikan UMP 2021

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya