JAKARTA - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengajukan proposal kepada Pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menambahkan Ant Group ke dalam daftar hitam (blacklist) terkait perdagangan. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran beberapa barang palsu.
Namun baik dari Ant Group maupun Departemen Luar Negeri menolak untuk berkomentar karena tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Baca Juga: Negara Adi Daya AS Resesi, Ekonomi Indonesia Selamat?
Mengutip dari Reuters, Selasa (4/11/20202), Ant adalah perusahaan pembayaran seluler yang mayoritas berada di China. Perusahaan pembayaran ini menawarkan pinjaman, pembayaran, asuransi, dan layanan manajemen aset melalui aplikasi seluler.
Perusahaan ini 33% sahamnya dimiliki oleh oleh Alibaba dan dikendalikan oleh pendiri Alibaba Jack Ma. Sementara aplikasi pembayaran Ant's Alipay saat ini tidak tersedia untuk pengguna Amerika.
Baca Juga: Tancap Gas, Ekonomi AS Tumbuh 33,2% pada Kuartal III-2020
Menurut juru bicara perusahaan, China sudah menyampaikan kepada pemerintahan Trump yang khawatir itu dapat mengakses data perbankan sensitif milik pengguna AS di masa depan.