Ciri Uang Rusak yang Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 11 November 2020 11:22 WIB
Penukaran Uang Rusak Bisa Dilakukan di Bank Indonesia. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Untuk menukarkan uang Rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang Rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan.

"BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19," tandasnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya