JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melakukan integrasi pada tarif tol Jakarta-Cikampek (Japek). Nantinya, antara jalan tol layang dengan yang ada di bawahnya akan terintegrasi.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur mengatakan, tarif tol Jakarta-Cikampek terjauh ditetapkan Rp20.000. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya yang hanya Rp15.000 saja.
Baca juga: Siap-Siap, Tarif 4 Ruas Tol Ini Bakal Naik
"Kami menyampaikan tarif, ini contoh untuk golongan 1 untuk jarak terjauh adalah Rp20.000," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).
Dengan tarif tersebut kendaraan pribadi golongan 1 bisa memilih untuk lewat jalan tol layang atau bawah. Karena seluruh tarif di Jalan tol Jakarta Cikampek sudah diintegrasikan.
Baca juga: Tarif 2 Jalan Tol Naik Rp1.000, Salah Satunya JORR
"Di sini memang kelihatan tarif ini saling mendistribusi akibat lalu lintas tadi yang lebih efisien," ucapnya.
Adapun tarif Jakarta-Cikampek ini dibagi dalam 4 wilayah pentariran. Masing-masing wilayah punya tarif berbeda untuk Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV dan Golongan V.