Wilayah 1 dari Jakarta IC- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur. Selanjutnya Wilayah 2 dari Jakarta IC- Cikarang Barat. Kemudian Wilayah 3 adalah Jakarta IC-Karawang Timur. Terakhir tarif terjauh yakni Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.
"Sistem pentarifan yang ada berdasarkan keputusan menteri PUPR ini contoh tarif gol I yang eksisting itu ada 4 wilayah sebelum ada elevated. Wilayah 1 Cawang-Pondok Gede barat Rp1.500, wilayah 2 cawang ke Cikarang Barat Rp4.500, wilayah tiga Rp12.000, wilayah 4 Cawang ke Cikampek Rp15.000," jelasnya.
(Fakhri Rezy)