Alasan Tarif Tol Cikampek Naik Goceng

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 11 November 2020 20:24 WIB
Jalan Tol (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tarif Tol Jakarta Cikampek akan diintegrasikan dengan Jalan Tol Layang Japek II (Japek Elevated) sebelum 12 Desember. Dengan integrasi ini, akan ada penyesuaian tarif pada jalan tol Jakarta Cikampek.

Adapun tarif tol Jakarta-Cikampek untuk rute terjauh pada kendaraan golongan I, ditetapkan sebesar Rp20.000. Tarif ini mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp15.000 saja.

Baca Juga: Integrasi Tol Japek Layang, Tarif Naik Goceng Jadi Rp20.000

Banyak yang mempertanyakan kenaikan tarif tol tersebut di tengah pandemi. Mengingat, saat pandemi banyak masyarakat yang berdampak secara ekonomi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, dalam menetapkan tarif tol ini pemerintah memperhatikan dua aspek. Pertama adalah dari sisi iklim investasi dan yang kedua adalah dari sisi masyarakat.

"Dua hal itu diutamakan. Kita mempertimbangkan kondisi ini makanya kita sosialisasi supaya masyarakat melakukan penyesuaian," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).

Menurut Danang, penyesuaian tarif tol ini juga untuk meningkatkan pelayanan. Misalnya saja, dengan penyesuaian tarif ini juga kemacetan bisa berkurang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya