Langkah terbaru China sama halnya dengan apa yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE). Pada Oktober, Pemerintah AS menggugat Google atas tuduhan praktik monopoli terkait mesin pencarian serta iklan. Itu merupakan gugatan kasus antimonopoli terbesar di AS dalam dua dekade terakhir, setelah penyelidikan serupa terhadap Microsoft pada 1998.
Sementara regulator UE baru-baru ini menuding Amazon telah melanggar aturan antimonopoli Eropa, dengan mengakses data independen dari perusahaan kecil dan menengah yang menggunakan platformnya, dan menggunakannya untuk penjualan produk berlabelnya sendiri dan untuk memilih pemasok.
(Fakhri Rezy)