Dia pun memastikan PT Indosterling Optima Investa (IOI) sudah ditangani oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).
" Udah pernah dipanggil SWI," tandasnya.
Sebelumnya, para nasabah baru tahu produknya tidak memiliki izin menghimpun dana dari Otortas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Padahal di dalam perjanjiannya pada pasal 6 huruf e dikatakan.
"Mereka memiliki segala jenis izin yang diperlukan termasuk dari lembaga keuangan," kata pengacara sejumlah nasabah IOI yang berinisial.
(Dani Jumadil Akhir)