“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan kesehatan dan industri. Mulai dari hotel, restoran, mall, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap. Kami antisipasi segala hal yang memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19” tegas Hariyadi.
Dia mengatakan, walaupun tidak semua provinsi, kota, kabupaten di Indonesia menerapkan PSBB, namun DKI Jakarta tetap menjadi parameter ekonomi nasional.
"Ini dirasakan oleh anggota-anggota kami di beragam provinsi di Indonesia, oleh karenanya kami menganggap PSBB apapun bentuknya sudah berakhir secara de facto," pungkas Hariyadi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)