Kuasa Hukum Indosterling Akui Tak Punya Izin dari OJK dan BI

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 07:29 WIB
Investasi Bodong (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai adanya masalah gagal bayar investasi yang menimpa nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI).

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan perusahaan tersebut tidak terdaftar/berizin di OJK, penangangannya oleh Satgas Waspada Investasi.

"Tidak terdaftar/berizin di OJK, penangangannya oleh Satgas Waspada Investasi," kata Sekar saat dihubungi di Jakarta.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya