Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin I, Segera Lapor ke Sini!

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 13:15 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyaluran subsidi gaji atau upah masih menemui beberapa kendala. Salah satunya adalah masih adanya masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi gaji atau upah, namun tidak menerimanya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji atau upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehinggat datanya dapat diperbaiki dan bisa mendapatkan subsidi gaji.

 Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin I Masih Ada yang Belum Cair, Kok Bisa?

Menurut Ida, ada beberapa kendala masyarakat yang seharusnya mendapatkan BSU namun belum menerimanya. Seperti misalnya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan.

Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening.

 Baca juga: Baru 1,5 Juta Pekerja yang Terima BLT, Sisanya Kapan Bu Menteri?

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Bantuan pemerintah berupa subsidi gajiupah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.

“Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Menaker.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan sudah mulai menyalurkan subsidi gaji termin kedua sejak beberapa hari yang lalu. Bahkan, saat ini penyaluran subsidi gaji sudah memasuki termin kedua, batch atau tahap ketiga penyaluran subsidi gaji atau upah.

Namun ternyata, tidak semua penyaluran subsidi gaji atau upah termin pertama sudah menerima semua. Karena masih ada beberapa pekerja yang berada didata Kementerian Ketenagakerjaan yang belum menerima bantuan tersebut.

Sebagai gambaran, penyaluran subsidi gaji atau upah termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah kepada 12.252.668 pekerja atau buruh. Angka tersebut setara dengan 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya