JAKARTA - Pemerintah berencana membubarkan 29 lembaga demi melakukan reformasi birokrasi. Tercatat sudah ada 10 lembaga yang siap dibubarkan.
"Kami sudah bubarkan beberapa yang perekonomian. Lalu ada 29 komite dan badan lembaga lagi, sudah kami selesaikan 10 tinggal diumumkan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo di Komisi II DPR RI, Kamis (18/11/2020).
Baca Juga: Siap-Siap, 10 Lembaga Bakal Dibubarkan Tahun Ini
Dia menjelaskan beberapa lembaga yang akan dibubarkan. Seperti Badan Otorita Jembatan Suramadu. Sebab Badan Otorita ini terlalu banyak tumpang tindih instansi dalam lembaga tersebut.
"Kemudian ada Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut yang akan dibubarkan," ungkap dia.
Menurut dia, ada 19 lembaga lainnya akan dibahas pembubarannya ke DPR tahun depan. "Hal ini karena menyangkut UU maka harus dibahas di DPR," tandas dia.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui Perpres ini pula Jokowi resmi membubarkan 18 lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan presiden (Perpres) dan keputusan presiden (Keppres).
(Dani Jumadil Akhir)