Di sisi lain banyak guru non ASN atau guru-guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik. Namun kesejahteraan yang masih belum terjamin dengan baik.
“Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN. Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru PPPK,” ujarnya.
Menurutnya dengan rekrutmen PPPK ini akan membuka peluang perbaikan kesejahteraan PPPK “Selain memastikan ketersediaan pengajar handal, kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di Tanah Air, yang memang layak menjadi ASN,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)