JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kebutuhan batu bara dalam negeri pada 2021 mencapai 172 juta ton. Angka ini akan terus naik hingga pada 2024 yang diproyeksikan mencapau 277 juta ton.
"Proyeksi kebutuhan batu bara dalam negeri terus meningkat dan diperkirakan 277 juta ton pada 2024," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Target Penyerapan Batu Bara Domestik Meleset Gegara Covid-19
Untuk produksi, ekspor dan DMO, pemerintah terus mendorong pemanfaatan batu bara untuk kepentingan nasional. Pada tahun 2020, pemanfaatan batu bara domestik ditargetkan mencapai 155 juta ton atau 28,2 persen dari target produksi sebesar 550 juta ton.
Angka ini meningkat 12,3 persen dari realisasi DMO tahun 2019 yang sebesar 138 juta ton dengan produksi 616 juta ton. Sementara, pemanfaatan batu bara dalam negeri samapai dengan Oktober 2020 baru mencapai 109 juta ton dari produksi 459 juta ton.
Baca juga: Begini Cara Ciptakan Lapangan Pekerjaan dari Industri Turunan Batu Bara
Dalam rencana pemanfaatan batu bara domestik pada 2020, Arifin merinci, didominasi oleh konsumsi PLN sebesar 109 juta ton. Industri pengolahan dan pemurnian sebesar 16,5 juta ton, industri pupuk sebesar 1,7 juta ton, industri semen 14,5 juta ton, dan tekstil sebesar 6,54 juta ton, serta industri kertas 6,64 juta ton.