Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Keluar Batu Bara Berlaku Januari 2026, Negara Bisa Raup Rp25 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 18 Desember 2025 |18:10 WIB
Bea Keluar Batu Bara Berlaku Januari 2026, Negara Bisa Raup Rp25 Triliun
Bea Keluar Batu Bara Berlaku Januari 2026, Negara Bisa Raup Rp25 Triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara yang diproyeksikan mampu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp24-25 triliun per tahun. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku Januari 2026.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa sumber daya alam harus memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

"Kemarin Pak Menteri sudah menjelaskan bahwa ini harus memastikan bahwa SDA memberikan sumbangsih yang besar bagi penerimaan negara sesuai dengan Pasal 33. Dan ini kita estimasi bisa mencapai Rp24-25 triliun satu tahun penerimaan dari BK batu bara," kata Febrio dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).

Menurut Febrio, proses penetapan kebijakan saat ini masih berjalan dan pemerintah menargetkan implementasi secepat mungkin agar dampaknya terhadap penerimaan negara bisa dirasakan mulai 2026.

“Nah ini akan kita lakukan dan sedang berjalan prosesnya, sehingga nanti secepatnya akan mulai meningkatkan penerimaan negara mulai 2026, sehingga ini akan berlaku kita harapkan mulai Januari,” jelasnya.

Sebelumnya, pembahasan kebijakan tersebut telah dilakukan bersama DPR, khususnya Komisi XI dan memperoleh dukungan politik.

“Ini juga kemarin tanggal 8 minggu lalu di Komisi XI kita sudah bahas dengan DPR. DPR mendukung kebijakannya adalah ditetapkan bea keluar batu bara ini untuk meningkatkan penerimaan negara,” ujar Febrio.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement