Berdasarkan penempatan dana pemerintah di industri perbankan per 9 November 2020 sudah mencapai Rp198,85 triliun dari alokasi dana sebesar Rp47,5 triliun.
Sementara itu, BPD menerima penempatan dana sebesar Rp14 triliun yang mendorong penyaluran kredit sebesar Rp22,79 triliun dan Bank Syariah mendapat penempatan dana sebesar Rp3 triliun yang disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp5,54 triliun.
(Feby Novalius)