Ekspor Benih Lobster Terpusat di Bandara Soetta, Bea Cukai: Itu Aturan KKP

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 11:43 WIB
Lobster (Foto: Okezone)
Share :

Namun saat dikonfirmasi, Direktur Kebapeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Syarif Hidayat menyebutkan aturan itu merupakan kebijakan dari KKP.

"Ketentuan tentang ekspor benih lobster diatur oleh kementerian kelautan dan perikanan, ada di permen 12 /PERMEN_KP/2020," tandasnya.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya