Restrukturisasi Kredit Capai Rp934,8 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 16:32 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

Skema restrukturisasi kreditnya, lanjut dia, adalah dengan penurunan bunga/pokok, pengurangan tunggakan bunga/pokok, perpanjangan jangka waktu pembayaran, penambahan fasilitas, dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

"POJK ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi debitur-debitur yang berkinerja bagus, namun menurun kinerjanya karena terdampak Covid-19. Sehingga, dibantu perbankan untuk restrukturisasi kreditnya," pungkas Anung.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya