Ekspor Benih Lobster Dihentikan, Bagaimana Nasib Nelayan?

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 16:40 WIB
Ekspor Benih Lobster Dihentikan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang mengizinkan ekspor benih lobster menjadi akhir menyedihkan. Tak hanya Edhy Prabowo yang ditetapkan sebagai tersangka, para nelayan yang telah mengeluarkan modal untuk membeli peralatan menangkat lobster pun kini merugi karena ekspor tersebut dihentikan.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12/Permen KP/ 20 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesiamembawa angin segar bagi para nelayan lobster di Indonesia. Para nelayan pun berkesempatan untuk menangkap baby lobster dan melakukan ekspor melalui perusahaan yang memiliki izin.

Baca Juga: Mundur dari Menteri KKP, Edhy Prabowo Kirim 'Surat Cinta' ke Jokowi

Akhirnya banyak masyarakat pesisir memutuskan untuk berspekulasi mengeluarkan banyak modal untuk peralatan menangkap lobster.

Namun siapa sangka, harapan nelayan harus kandas bersamaan ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK. Dirjen Perikanan Tangkap pun mengeluarkan surat edaran penghentian sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) yang menghentikan aktifitas penangkapan hingga ekspor benih bening lobster (BBL).

Baca Juga: Gantikan Edhy Prabowo, Menko Luhut Gelar Rapat Tertutup di KKP

Ekspor benih lobster diberhentikan sampai waktu yang belum ditentukan. Dalam surat tersebut juga memerintahkan eksportir yang memiliki BBL untuk mengekspor paling lambat satu hari setelah surat edaran ditetapkan.

"Dampaknya ke kita, banyak yang akhirnya akan menganggur," ujar Nelayan Lobster Anggota Koperasi KUD Bojong Salawe Parigi Andriana, Jumat (27/11/2020).

Kurang lebih Rp30 juta, uang untuk modal membeli perahu, jaring dan, genset dan alat lain yang diperlukan untuk menangkap baby lobster.

"Sampe sekarang kurang lebih baru 3 bulan saya usaha lobster, modal itu belum ketutup. Apalagi jika akan diberhentikan," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya