Siap-Siap Skema Gaji PNS Bakal Berubah

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 29 November 2020 08:36 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

“Dimana pada sistem sebelumnya, Pangkat melekat pada orang atau PNS atau tingkat seseorang PNS, sementara pada Sistem Pangkat ke depan Pangkat melekat pada Jabatan atau tingkatan Jabatan,” jelasnya.

Nantinya lanjut Paryono, proses perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN. Nantinya, komponen yang ada di PNS hanya akan ada gaji dan tunjangan.

“Mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi menjadi hanya terdiri dari komponen Gaji dan Tunjangan,” ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya