UU Ciptaker Gairahkan UMKM dan Industri E-Commerce

, Jurnalis
Minggu 29 November 2020 11:15 WIB
Industri E-Commerce (Foto: Reuters)
Share :

Menurutnya, peraturan-peraturan turunan tersebut sangat penting karena mengatur lebih detail terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja.

"Kami masih harus menunggu untuk bisa menyusun strategi penerapannya di industri e-commerce. Jadi, implikasi secara langsung ke bisnis e-commerce, saat ini, belum bisa dipastikan," kata Indriasari.

Jika berkaca dari data Bank Indonesia, di mana transaksi e-commerce pada 2020 meningkat sampai 25 persen, bisnis e-commerce diyakini bakal tetap tumbuh pesat pada 2021, didorong oleh bergesernya pola belanja konsumen selama pandemi. Migrasi ke ke kanal daring pun diperkirakan bakal banyak dilakukan UMKM.

"Kehadiran UU Cipta Kerja akan berdampak lebih positif," ujar Kepala Bidang Konten dan Komunikasi Internal idEA Vriana Indriasari.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya