Kenalan Yuk, dengan Aplikasi APPK Alias Portal Perlindungan Konsumen!

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 14:52 WIB
Foto: Dok OJK
Share :

 3. Mempermudah komunikasi dengan PUJK

 4. Mempermudah meneruskan sengketanya ke LAPS.

 Manfaat bagi Pelaku Usaha :

1. Mempermudah menerima informasi pengaduan dari Konsumennya (terdapat fitur notifikasi)

 2. Mempermudah berkomunikasi dengan Konsumen jika diperlukan tambahan informasi atau dokumen terkait

 3. Mempermudah penyampaian informasi tindak lanjut penanganan pengaduan ke

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya