JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) bakal membagikan dividen interim tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Besaran dividen yang akan dibagikan emiten produsen semen ini sebesar Rp225 per saham.
Baca Juga: Ada Vaksin dan UU Cipta Kerja, Bos Indocement Pede Penjualan Naik 5%
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (1/12/2020), jumlah dividen interim yang dibagikan INTP kepada pemegang saham sebesar Rp828,2 miliar.
Pembayaran dividen akan dilakukan pada 18 Desember 2020.