Terungkap Alasan Jokowi Bubarkan 10 Lembaga

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 17:20 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

Lembaga yang dibubarkan pada kali ini juga tidak pandang bulu baik yang melalui Peraturan Presiden (Perpres) maupun Undang-undang. Penyederhanaan ini mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap efisiensi, efektivitas keberadaan lembaga non-struktural lainnya.

“Sementara ini bapak Presiden memutuskan bahwa 4 badan atau lembaga serta sekian puluh komite yang berkaitan dengan perekonomian di masa pandemi covid,” kata Tjahjo.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya