Dalam empat tahun terakhir penyelenggara fintech yang berbadan hukum di Indonesia mencapai hampir 500 penyelenggara. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai bentuk dan layanan.
"Perkembangan ini tentunya sangat signifikan, karena pada tahun 2016 hanya sekitar 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar," ujarnya dalam acara penutupan Indonesia Fintech Summit 2020.
(Feby Novalius)