Anak Buah Sri Mulyani Pantau Fintech, Ada Apa?

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 20:35 WIB
Fintech Indonesia Kian Berkembang. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Dalam empat tahun terakhir penyelenggara fintech yang berbadan hukum di Indonesia mencapai hampir 500 penyelenggara. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai bentuk dan layanan.

"Perkembangan ini tentunya sangat signifikan, karena pada tahun 2016 hanya sekitar 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar," ujarnya dalam acara penutupan Indonesia Fintech Summit 2020.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya