Lalu alasan lainnya adalah kinerja LNS tidak berkontribusi significant pada pencapaian kinerja pemerintahan/kementerian induknya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pembubaran LNS bukan hanya untuk penghematan. Namun merupakan bagian dari kebijakan debirokratisasi.
“Tidak semata-mata pertimbangan pemborosan. Namun merupakan konsekuensi dari kebijakan debirokratisasi dan deregulasi. Makin banyak lembaga tidak serta merta diikuti dengan makin baik kinerjanya pemerintah,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)