RUU Larangan Minuman Beralkohol, Begini Kata Multi Bintang Indonesia

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 15:18 WIB
Revisi UU Minuman Beralkohol. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Menurut perseroan, RUU pelarangan minuman beralkohol ini merupakan inisiatif dari parlemen yang telah ada sejak tahun 2015. Seperti yang dilaporkan oleh media, pemerintah menyampaikan bahwa saat ini pembahasan RUU minol di parlemen masih berada pada tahap awal.

"Sehingga kami tidak akan berasumsi ataupun berspekulasi mengenai apa yang akan terjadi," kata perseroan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya