Tak Semua PNS Akan Naik Gaji, Ini Kriterianya

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 03:09 WIB
PNS (Okezone)
Share :

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T), berisiko tinggi, dan berkinerja tinggi akan mendapat kenaikan gaji. Pemerintah berharap dengan adanya peningkatan gaji dapat meningkatkan kinerja serta motivasi ASN.

“Hal ini sangat penting dan harus didorong karena profesi ASN dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif dan motivasi,” ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Rini mengatakan bahwa perbaikan sistem kesejahteraan ASN sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yakni perlu dilakukan reformasi dalam sistem remunerasi dan sistem pensiun ASN yang lebih adil kompetitif dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Reformasi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan ASN melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau, dukungan fasilitas yang lengkap dan terintegrasi, serta pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya," katanya.


Baca Selengkapnya: Begini Kriteria PNS yang Bakal Naik Gaji

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya