Mensos Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Jokowi: Itu Uang Rakyat

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 12:14 WIB
Jokowi Soal Bansos Dikorupsi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Dia meminta agar menteri dan kepala daerah hati-hati dalam menggunakan APBD maupun APBN.

Baca Juga: Banpres Rp2,4 Juta Sudah Diterima 11 Juta Usaha Mikro

"Itu uang rakyat. Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat,” ujar dia, Minggu (6/12/2020).

Sebelumnya, Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19 tersebut. Dia mendapat jatah Rp8,2 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako periode pertama. Kemudian, Juliari diduga mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos Covid-19.

Baca Juga: Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos, Kerjaan Menko Luhut Bertambah

Sebelum jadi tersangka, Politikus PDI Perjuangan tersebut terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun ini, untuk periodik 2019. Terakhir kali melapor, harta kekayaan Juliari Batubara mencapai Rp47 miliar. Uang miliaran rupiah itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya