"Siang, Sahabat. BPJSTK bertugas mengumpulkan dan validasi data calon penerima BSU. Penyaluran dan transfer BSU merupakan wewenang Kemenaker sebagai pemilik anggaran. -Angga," tulis akun Twitter @BPJSTKinfo.
Sebelumnya, Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dicky Risyana menyebut keputusan waktu pencairan BLT termin kedua selanjutnya akan diputuskan pada minggu depan. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci ihwal tanggal pastinya.
"Masih nunggu minggu depan (ini) keputusannya," kata Dicky kepada Okezone.
Dia memastikan bagi pekerja yang belum menerima pencairan dari tahap pertama hingga kelima akan masuk ke dalam gelombang enam.
"Iya (masuk ke pencairan BLT termin kedua tahap 6)," ujarnya.
(Feby Novalius)