Tarif Cukai Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Dapat Dibeli

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 04:08 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

"Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5% . Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Harga Rokok Makin Mahal, Sri Mulyani: Biar Masyarakat Tak Dapat Beli

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya