Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, ancaman korupsi menjadi salah satu yang perlu diwaspadai saat pemerintah dituntut dengan cepat merealisasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah telah mengalokasikan Rp695,2 triliun untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi. Presiden Joko Widodo juga telah menggandeng penegak hukum untuk menghindari adanya tindakan korupsi.
Sri Mulyani juga menegaskan, tantangan pengelolaan keuangan negara dalam situasi pandemi covid-19 memang tidak mudah.
"Di sinilah ujian integritas jadi sangat penting. Di sinilah ujian terhadap ikhtiar kita untuk membangun pengendalian internal agar lebih robust jadi lebih penting. Dan kita harus betul-betul mengakui upaya kita masih jauh dari sempurna dan masih harus ditingkatkan," pungkasnya.
(Feby Novalius)