Digitalisasi Pelayanan Publik, Anggaran Rp30,5 Triliun Dikucurkan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 10:16 WIB
Digitalisasi Pelayanan Publik (Foto: Shutterstock)
Share :

Transformasi digital ini juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah.

“Memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya