Lalu, memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah terjaganya ketahanan sistem keuangan.
"Mendorong penurunan suku bunga kredit melalui pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama OJK," bebernya.
Lalu, memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying DNDF guna meningkatkan likuiditas dan penguatan JISDOR sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valas.
"Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan," imbuhnya
Serta, mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
(Dani Jumadil Akhir)