Sebagai informasi, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 16 sampai 17 Desember memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,75%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," tandasnya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)