Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan transaksi saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU). Hal tersebut karena telah terjadi peningkatan harga saham PTDU yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan.
(Fakhri Rezy)