Perdagangan Bebas, Korsel Hapus Tarif Barang Impor dari Indonesia

Ferdi Rantung, Jurnalis
Jum'at 18 Desember 2020 14:05 WIB
Perjanjian Perdagangan IK-CEPA. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Indonesia menjalin Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Korea Selatan atau dikenal dengan Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Dengan perjanjian kemitraan tersebut Negeri Gingseng akan mengeliminasi cost tariff sebesar 95,54%.

"Melalui IK-Cepa Korea akan mengeliminasi 95,54% cost tarif yang mencakup 97,33% nilai impor dari Indonesia," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Review Besar dalam Bisnis

Agus mengatakan, eliminasi tarif yang diberikan oleh Korea Selatan terhadap produk ekspor Tanah Air akan menjadi keunggulan bagi Indonesia. Sebab, dibandingkan dengan negara pesaing yang tidak memiliki Free Trade Agreement (FTA) dengan Korea Selatan.

"Ini akan menjadi keunggulan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara pesaing yang tidak memiliki FTA dengan Korea Selatan" jelasnya.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Indonesia-Malaysia-Thailand Perkuat Kerjasama

Pemerintah menargetkan nilai perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan meningkat 5-10% dalam beberapa tahun ke depan. Agus menyampaikan, meski selama ini perdagangan Indonesia dan Korea Selatan meningkat tapi masih dibawah potensi sebenarnya.

"Meski ada peningkatan selama 5 tahun terakhir namun belum signifikan, di pasar Korea, RI masih tertinggal dari Vietnam dan Malaysia. Pada 2019 Korea menjadi tujuan ekspor nomor 8 dan sumber impor nomor 6 bagi indonesia," terang Agus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya